isi |
Rabu, 09 Juli 2025 Inspektorat Daerah Kota Banjar dalah hal ini Tim Irban Khusus melaksanakan Pendampingan Desa Anti Korupsi pada Desa Sinartanjung Kecamatan Pataruman Kota Banjar.
Pendampingan ini dalam rangka memberikan edukasi kepada Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Kelembagaan Desa tentang pembangunan integritas melakui Program Desa Anti Korupsi. Program Desa Anti Korupsi adalah tools dalam rangka preventif tingkat kepatuhan melalui Aspek Tata laksana, Aspek Pengawasan, Aspek Pelayanan Publik, Aspek Partisipasi Masyarakat dan Aspek Kearifan Lokal. Diharapkan dengan kegiatan pendampingan ini pelaksanaan pembangunan d tingkat Desa dapat terwujud secara transparan dan akuntabel dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan masyarakat yang sejahtera.
|