isi |
Selasa, 22 April 2025, bertempat di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjar, Inspektur Kota Banjar mengikuti rapat koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2025 secara daring melalui upaya Penertiban dan Pengamanan Barang Milik Daerah, yang diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK yang diikuti oleh Pemerintah Daerah dan Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat.
Adapun tujuan rapat tersebut diantaranya menyatukan pemahaman dan menyelaraskan langkah antara KPK, Pemerintah Daerah, BPN dan instansi terkait lainnya dalam rangka penertiban dan pengamanan aset daerah dan mendorong peningkatan komitmen Kepala Daerah serta aparatur pengelola aset dalam menjaga dan mengamankan BMD secara tertib administrasi dan fisik.
Hadir pada rapat koordinasi tersebut Asisten Daerah 1, Staf Ahli, Sekretaris BPKPD, Kabid BMD BPKPD, Kabid PP Dinas LH, Inspektur Pembantu Khusus dan unsur dari BPN Kota Banjar.
@walikotabanjar
@gus_emha
@humas.banjar
@bpkpd_kotabanjar
|