Berita View

berita id 812
kategori berita id 13
Tanggal 2024-08-15
Judul Sharing Session Zona Integritas
Gambar 60_20240815_172801_0001.jpg
file berita detail
isi Kamis tanggal 15 Agustus 2024, bertempat di Aula Rangga Warsita Inspektorat Daerah Kota Banjar telah dilaksanakan Sharing Session Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut 13 Perangkat Daerah yang telah melaksanakan Pencanangan Zona Integritas yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Camat, Kepala BLUD UPTD Puskesmas dan Perwakilan dari Pokja ZI di masing-masing Perangkat Daerah / Unit Kerja. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Banjar, Inspektur Pembantu Wilayah 1 dan Tim Penilai Internal (TPI). Dalam sambutannya Sekretaris Inspektorat Daerah menjelaskan bahwa Zona Integritas tidak hanya dilaksanakan dalam secarik kertas, tetapi harus menjadi kebiasaan dan budaya kerja pada masing-masing perangkat daerah. Dalam kegiatan tersebut, Inspektur Pembantu Khusus selaku Narasumber menyampaikan bahwa Pembangunan Zona Integritas membutuhkan komitmen dan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas, pemerintah dapat menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani kepentingan rakyat. Berdasarkan hasil evaluasi TPI atas penilaian mandiri Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024, terdapat 5 Perangkat Daerah dan Unit Kerja yang memenuhi kriteria pengusulan evaluasi oleh TPN, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BLUD UPTD Langensari 2, DPMPTSP, Kecamatan Purwaharja dan BLUD UPTD Puskesmas Purwaharja 1. Semoga 5 unit kerja yang diusulkan tersebut dapat lolos dari tahapan-tahapan yang telah ditentukan sehingga dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dari @kemenpanrb aamiin ya robbal alaamiin. @walikotabanjar @humas.banjar @gus_emha @rosyani2108
tanggal indonesia 15 Agustus 2024