Berita View

berita id 804
kategori berita id 5
Tanggal 2024-07-19
Judul Kegiatan Rekonsiliasi Pajak Desa
Gambar IMG_20240719_180348_998.jpg
file berita detail
isi Kegiatan Rekonsiliasi Pajak Desa Tanggal: 19 Juli 2024 Tempat: Aula Rangga Warsita Rapat dibuka oleh Ngasip, SE selaku Inspektur Pembantu Wilayah III mewakili Inspektur Inspektorat Daerah Kota Banjar. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor KP2KP Banjar dan perwakilan dari KPP Ciamis serta perwakilan dari Pemerintah Desa Karyamukti, Desa Sukamukti, Desa Mekarharja. Beberapa poin penting yang dibahas selama rapat yaitu bahwa KPP Ciamis sebelum bersurat terkait tagihan pajak ke Pemerintah Desa terlebih dahulu melakukan verifikasi dan KPP Ciamis terbuka untuk konsultasi terkait pajak dari Pemerintah Desa manapun. Acara selanjutnya diisi tanya jawab seputar pajak yang menjadi kewajiban Pemerintah Desa. Diakhir acara Kepala Kantor KP2KP Banjar mengharapkan Pemerintah Desa yang hadir untuk melakukan rekonsiliasi secara detail dengan membawa bukti transaksi yang diperlukan.
tanggal indonesia 19 Juli 2024