Isi |
Kamis, 24 April 2025 bertempat di aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar, Tim Penilai Internal (TPI) bersama Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melaksanakan pembahasan eviden dalam rangka Evaluasi Zona Integritas, sebagai bagian dari komitmen dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan akurasi dokumen eviden pada masing-masing area perubahan yang telah diimplementasikan.
Pendalaman dilakukan terhadap enam area perubahan dalam pembangunan ZI, yakni: manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tim Penilai Internal melakukan telaah mendalam terhadap eviden-eviden yang disampaikan guna menilai sejauh mana pelaksanaan program reformasi birokrasi telah berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan. Pendalaman eviden juga menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh proses pembangunan Zona Integritas telah dilakukan secara sistematis, terdokumentasi, dan berorientasi pada perbaikan kualitas layanan kepada masyarakat.
Diharapkan, hasil dari pendalaman ini dapat menjadi pijakan kuat dalam proses penilaian lanjutan serta memperkuat kesiapan instansi dalam meraih predikat WBK.
@walikotabanjar
@gus_emha
@humas.banjar
@disdukcapil.kotabanjar
@rosyani2108
|