Berita Detail View

berita id 887
kategori berita id 8
Tanggal 2025April'24
Judul Rapat Teknis Penertiban dan Pengamanan BMD
Isi Kamis, tanggal 24 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Gunung Babakan Setda Kota Banjar, Inspektur Kota Banjar menghadiri rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 melalui upaya Penertiban dan Pengamanan Barang Milik Daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pihak dalam upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah, khususnya dalam aspek legalitas kepemilikan, pencatatan, dan pemanfaatan barang milik daerah agar tertib administrasi dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dalam rapat ini, KPK memberikan arahan dan asistensi strategis sebagai bagian dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mendorong percepatan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi di daerah. Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Banjar menegaskan keseriusannya dalam menyelesaikan permasalahan aset, baik berupa sertifikasi tanah, penertiban dokumen kepemilikan, maupun optimalisasi penggunaan aset untuk pelayanan publik. Langkah ini merupakan bagian penting dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta meminimalkan potensi penyimpangan. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat mendorong perbaikan sistem pengelolaan aset yang lebih profesional, akuntabel, dan transparan di lingkungan Pemerintah Kota Banjar. @walikotabanjar @gus_emha @humas.banjar @bpkpd_kotabanjar @rosyani2108
Gambar Bingkai Instagram Inspektorat_20250424_173752_0003.jpg
File Berita Detail