Isi |
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap pembayaran pajak, pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 Inspektorat Daerah bersama dengan Kepala Seksi Pengawasan Pajak Wilayah Kota Banjar dari KPP Pratama Ciamis mengadakan rekonsiliasi pembayaran pajak dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak bersama dengan Pemerintah Desa Batulawang.
Pajak sebagai sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk mendanai pembangunan, dimana lebih dari 80% penerimaan negara adalah bersumber dari pajak. Demikian juga terhadap pemerintah daerah semakin besar pajak yang diperoleh, maka bagi hasil yang diperoleh oleh daerah akan semakin besar juga.
|