Isi |
Inspektorat Daerah Kota Banjar melaksanakan evaluasi register risiko atas RTP tahun 2024 dan reviu register risiko atas RTP tahun 2025 mulai tanggal 4 s.d 6 maret 2025 pada Dinas Sosial dan P3A Kota Banjar.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa dokumen RTP tahun 2024 telah dilaksanakan, dikomunikasikan dan dipantau juga bertujuan untuk memastikan bahwa identifikasi dan analisis risiko tahun 2025 telah disusun sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
@rosyani2108
|