Isi |
Jum'at, 27 Desember 2024 bertempat di ruang rapat Gunung Sangkur Setda Kota Banjar, telah dilaksanakan asistensi dan pendampingan penyusunan fraud risk assessment (FRA) bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjar dengan Narasumber dari Tim Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Inspektur Daerah Kota Banjar dilanjutkan paparan dari Narasumber.
Adapun tujuan penyusunan FRA tersebut adalah untuk mengidentifikasi dan memahami potensi risiko kecurangan yang dapat terjadi di suatu perangkat daerah, khususnya dalam proses operasional dan tata kelola pemerintahan serta untuk memitigasi dan mencegah terjadinya risiko kecurangan. Hadir dalam kegiatan tersebut, para sekretaris, perwakilan Kabid (selaku PPTK) dan Analis Perencana masing-masing perangkat daerah.
Diharapkan setelah dilakukan asistensi dan pendampingan penyusunan FRA, para Sekretaris maupun Kabid selaku pemilik risiko dapat mengidentifikasi risiko kecurangan/fraud yang terjadi pada saat pelaksanaan tugas dan fungsinya dan dapat menyusun rencana tindak pengendalian sebagai langkah mitigasi untuk mencegah atau meminimalisir keterjadian risiko kecurangan/fraud tersebut. Dengan FRA yang disusun dan diterapkan secara optimal, Perangkat Daerah dapat menjalankan tata kelola yang lebih baik, efektif, dan terpercaya, sehingga dapat meningkatkan Indeks Efektivitas Pengandalian Korupsi (IEPK) Kota Banjar.
@walikotabanjar
@gus_emha
@rosyani2108
@humas.banjar
|