Isi |
Jumat, 8 November 2024 dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Lingkup Pemerintah Kota Banjar bersama Tim Koordinasi dan Supervisi KPK bertempat di Ruang Rapat Gunung Sangkur Sekretariat Daerah Kota Banjar serta Rakor bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar di Aula Singaperbangsa Kantor DPRD Kota Banjar.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Banjar Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen bersama dalam pencegahan korupsi melalui implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diprakarsai oleh KPK. Kedua program ini sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan di Kota Banjar. MCP dengan 8 area intervensi membantu mengawasi berbagai aspek kinerja pemerintahan, sementara SPI berfungsi sebagai evaluasi tingkat integritas di seluruh satuan kerja. Korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas melalui kesadaran dan kerja sama dari semua pihak, terutama di lingkungan pemerintahan daerah. Diharapkan setiap perangkat daerah berperan aktif dan menjunjung tinggi nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan komitmen dalam mencegah korupsi, demi tercapainya pemerintahan yang bersih dan berintegritas yang dapat memenuhi harapan masyarakat.
@walikotabanjar
@humas.banjar
@humas_dprdkotabanjar
|