Isi |
Selasa, 13 Agustus 2024 bertempat di Ruang Singa Perbangsa Sekretariat DPRD Kota Banjar telah dilaksanakan Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi dalam Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) secara Hybrid dengan Narasumber Tim dari Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK. Kegiatan tersebut bertemakan Penguatan Integritas Bagi Anggota Dewan dan Para Eselon II, Para Kepala Bagian, Para Camat di lingkungan Pemerintah Kota Banjar. Turut hadir dalam acara tersebut Direktur BLUD RSUD Kota Banjar, Direktur UPTD Asih Husada dan Direktur PDAM Tirta Anom Kota Banjar atau yang mewakili.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Banjar menyampaikan bahwa Korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan bangsa. Praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara/daerah, tetapi juga melemahkan tatanan sosial dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Oleh karena itu, komitmen kita dalam memberantas korupsi haruslah kuat dan konsisten.
Dalam paparannya, Narasumber menyampaikan bahwa pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan membangun budaya antikorupsi. Budaya mempengaruhi kehidupan manusia, nilai dan cara pandang beragam aksi serta pengambilan keputusan. Adapun langkah-langkah membangun budaya antikorupsi dapat dilakukan melalui pendidikan nilai antikorupsi, kampanye dan sosialisasi serta pemberdayaan masyarakat dengan cara memberikan contoh dan mengajak masyarakat untuk berperan serta dilingkungan sekitar sesuai dengan perannya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran kita semua mengenai pentingnya integritas dan etika dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Integritas bukan hanya soal kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga tentang bagaimana kita menjaga moralitas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
@walikotabanjar
@humas.banjar
@humas_dprdkotabanjar
@gus_emha
@rosyani2108
|