Isi |
Kamis tanggal 8 Agustus 2024, bertempat di Perpustakaan Kabupaten Pangandaran telah dilaksanakan Sosialisasi dan Asistensi Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (SURABI)
pada Perangkat Daerah Kabupaten Kota di Jawa Barat Tahun 2024 yang dihadiri oleh Strategic Transformation Unit (STU) dan Tim Evaluasi Internal Reformasi Birokrasi lingkup Pemerintah Kota Banjar, Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat. Dalam paparannya, Narasumber menyampaikan bahwa SURABI merupakan sistem informasi untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang memberikan dampak kepada Publik.
SURABI bertujuan untuk memperbaiki, memperbaharui, dan mengubah sistem penyelenggaraan pemerintahan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa birokrasi harus berdampak, tidak hanya menjadi tumpukan kertas, dan harus lincah serta cepat. Selain itu, SURABI bertujuan untuk lebih komprehensif dalam mengkoordinasikan pelaksanaan reformasi birokrasi general dan reformasi birokrasi tematik, serta memudahkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi general dan reformasi birokrasi tematik lingkup perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.
Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Administrasi Umum Kota Banjar sebagai Ketua STU Kota Banjar dan Tim Evaluator Internal Gabungan dari beberapa Perangkat Daerah.
|