Berita Detail View

berita id 789
kategori berita id 18
Tanggal 2024June'12
Judul Sosialisasi Pedoman Pengendalian Grarifikasi Lingkup Pemkot Banjar
Isi Rabu, 12 Juni 2024 Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si membuka acara Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkup Pemerintah Kota Banjar melalui virtual zoom bertempat di Pendopo Kota Banjar. Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Direktur RSUD serta Kepala BLUD UPTD Puskesmas se-Kota Banjar. Inspektur Kota Banjar, Agus Muslih M.Mkes., QGIA menyampaikan laporan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 660 Tahun 2024 ini yang bertujuan memberikan pemahaman bagi perangkat daerah atau unit kerja terkait pemahaman Program Pengendalian Gratifikasi serta dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima serta dapat membangun budaya anti korupsi. Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini Inspektur Pembantu Khusus, Hj. Rosyani, S.T., M.AP menyampaikan bahwa nantinya akan ada penilaian bagi seluruh perangkat daerah atau unit kerja lingkup Pemkot Banjar dalam upaya Program Pengendalian Grarifikasi pada semester 2 tahun 2024 ini. Diharapkan kegiatan ini menjadi salah satu upaya pencegahan dan menghindari dari praktek-praktek korupsi yamg dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Banjar. @walikotabanjar @gus_emha @rosyani2108
Gambar WhatsApp Image 2024-06-13 at 08-34-03.jpeg
File Berita Detail