Isi |
Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Pemberantasan Korupsi se Wilayah II mengambil tema : Penajaman Tata Kelola Pemerintahan melalu MCP yang selaras dengan Peningkatan Integritas Pemerintah Daerah.
Dalam paparannya Tim KPK yang terdiri dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi bersama Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik menyampaikan harmonisasi pelaksanaan area intervensi dalam MCP dengan SPI dan IPAK. Selain itu fungsi dari UPG yang harus dioptimalkan serta dapat mengidentifikasi risiko gratifikasi.
MCP tahun 2024 mengalami pembaharuan, terdiri dari 8 area intervensi, 26 Indikator serta 62 Sub Indikator.
|